Selasa, 4 Oktober 2022, Pemeritah Desa Jengkok melaksanakan Musyawarah penyusunan rencana kerja ( RKPDesa) Tahun anggaran 2023, adapun penyelenggaraan tersebut dilaksanakan oleh BPD Desa Jengkok yang dihadiri oleh Seluruh perangkat Desa, Camat Kertasemaya yang diwakili Oleh Bapak H. M. HIDAYAT, Sekretaris Kecamatan Kertasemaya Anggota BPD jengkok dan perwakilan unsur tokoh Masyarakat
selain itu ada beberapa pengarahan yang disampaikna oleh Bapak Kecamatan Kertasemaya terkait maksud dan tujuan penyelenggaraan Musyawarah RKPDes.
Tujuannya, ialah untuk menentukan arah kebijakan pemerintah desa, baik dalam sektor pembangunan, pembinaan, pemberdayaan atapun penyelenggaraan pemerintah yang akan dilaksanakan tahun depan.
Setelah dilakukan pembahasan terhadap materi, selanjutnya seluruh peserta musyawarah desa menyepakati beberapa hal yang berketetapan menjadi kesepakatan akhir dari musyawarah desa dalam rangka penyusunan RKP Desa